Pendampingan Eksternal adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka menjembatani maksud dan tujuan auditor eksternal (KAP, Itjen, BPK) terhadap data atau dokumen pendukung dalam melakukan audit.
Pendampingan Internaladalah kegiatan yang dilakukan untuk memberikan pelayanan yang bersifat konsultantif kepada entitas di lingkungan Politeknik Negeri Malang.