Tugas & Tanggung Jawab

Tugas & Tanggung Jawab

06 Oktober 2021

SPI POLINEMA menjalankan fungsi pengawasan intern non-akademik untuk dan atas nama Direktur. Dalam menjalankan fungsi, SPI POLINEMA memiliki tugas dan tanggungjawab :

  1. Menyusun dan melaksanakan rencana pengawasan intern bidang non-akademik.
  2. Menyusun laporan hasil pengawasan intern.
  3. Menyampaikan laporan hasil pengawasan intern kepada Direktur dan Dewas.
  4. Memberikan saran atau rekomendasi perbaikan pengelolaan kegiatan non-akademik pada Direktur atas dasar hasil pengawasan intern.
  5. Melakukan Monitoring dan Evaluasi atas tindak lanjut hasil temuan audit intern dan ekstern.
  6. Melaksanakan tugas khusus dengan tujuan tertentu yang ditugaskan oleh Direktur dan Kementerian.

Copyright © 2024. SPI Politeknik Negeri Malang.
Version 1.0